Saat ini tercatat delapan maskapai yang memiliki jadwal penerbangan di Bandara Hang Nadim, dan ada juga yang tidak berjadwal.
Tambahnya, kebijak yang akan diterapkan ini berlaku secara nasional dan pihaknya mendukung untuk menyukseskannya. Ia juga mengatakan, penggabungan tiket pesawat dengan airport tax bukan hal baru didunia penerbangan, negara-negara maju sudah menerapkannya.
“Kebijakan yang baru ini, akan meningkatkan kenyamanan dan lebih efisien bagi para penumpang dalam berpergian dengan mempergunakan angkutan udara, tentunya harus kita dukung,” terangnya.
Dikatakannya, akan ada mekanisme teknis yang mengatur tentang prosedur pembayaran airport tax tersebut. Pihaknya menunggu hal tersebut.
Saat ini pihaknya masih belum melakukan pertemuan dengan maskapai yang ada, terkait akan dilakukannya penggabungan airport tax denga tiket pesawat. “Kalau sudah ada keputusannya dari pusat kita langsung akan adakan pertemuan khusus dengan seluruh maskapai yang ada,” terangnya.
(Inilah.com)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !