PTO News - Puluhan pengendara taksi gelap dengan terang-terangan menawarkan jasa kepada orang yang baru keluar dari terminal kedatangan di Bandara Internasional Soekarna Hatta. Padahal berulangkali pihak Angkasa Pura II sudah melarang bahkan mengusir calo taksi dengan plat hitam ini.
Biasanya dia menyapa calon penumpang dengan ramah, seperti ucapan 'Kemana Pak/Bu', 'Taksi Bos', 'Mari Saya Antar ke Tujuan' dan rayuan lain lainnya.
Siang ini, Senin, (17/9/2012) terlihat di terminal kedatangan 1C, pun masih banyak calo taksi yang menawarkan jasanya, Rakyat Merdeka Onlinepun sempat berbincang pada seorang Bapak yang usianya sekitar 50 tahun. Ia mengatakan, kalau dirinya dengan menggunakan mobil Avanza terdaftar sebagai anggota taksi gelap.
"Kalau tidak terdaftar, mana berani saya disini," ujarnya singkat.
"Ke DPR 120 ribu aja dek, tapi bisa kurang kok," tambah pria yang tidak mau disebutkan namanya. Ia mengatakan ini untuk menjawab berapa harga antar Bandara Soetta-DPR RI.
Ia pun mengaku, dia dan 75 temannya yang menggunakan mobil plat hitam dengan berbagai merk terdaftar di CV. Citra Tran Gemilang. Untuk bisa menjadi anggota CV, ia harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 5 juta rupiah.
"Ini masalah pergaulan, makanya saya bisa ikut," ungkapnya
Selain CV. Citra Tran Gemilang, masih ada beberapa perusahan lainnya yang menghimpun taksi-taksi gelap tersebut.
"Masih banyak, kami (75 orang) kan disini (terminal 1C) saja," imbuhnya.
Pemerintah khususnya pihak Angkasa Pura II menjadi penanggungjawab masalah ini, pasalnya sebagai Bandara terbesar di Indonesia dan sebagai pintu masuk dari negara-negara sahabat, mestinya Bandara Soekarno Hatta bersih dari praktek pencaloan. Pertanyaannya, kapan praktek ini dibisa diberantas sehingga calon penumpang merasa aman. Entahlah, kita tunggu saja.
(rmol.co)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !