Para wisatawan yang datang dan pergi dari Australia telah diperingatkan oleh bea cukai bandara setempat akan adanya peraturan baru. Peraturan ini mengizinkan penumpang hanya boleh membawa dua pak rokok, berkurang dari biasanya 10 pak rokok.
Peraturan ini baru ditetapkan Sabtu, 1 September 2012, lalu. Peraturan ini juga membatasi penumpang hanya boleh membawa 100 gram tembakau dari jumlah 250 gram yang biasanya diizinkan.
Karena itulah, diperkirakan akan banyak keterlambatan penerbangan dan kedatangan karena akan ada pemeriksaan tas penumpang secara menyeluruh oleh petugas bandara. Diprediksi akan ada sekira 400.000 kotak rokok yang disita di Bandara Sydney sebelum Natal.
Namun, peraturan ini dikritik oleh industri perjalanan, yang menganggap pemerintah Australia memberlakukan peraturan terlalu cepat dan tanpa sosialisasi.
"Bukan hanya karena ini penumpang menderita keterlambatan. Sebelumnya, keterlambatan sudah terjadi karena adanya pengurangan staf bea cukai," kata Caroline Wilkie, Kepala Eksekutif Asosiasi Bandara Australia, seperti dikutip dari Telegraph, Selasa (4/9/2012).
"Peraturan baru ini akan membuat situasi di bandara semakin memburuk," tandasnya. Sayang, katanya, banyak penumpang, terutama dari Asia, belum mengetahui peraturan baru ini.
(Travel.okezone.com)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !