PTO News - Tim kurator proses kepalilitan PT Metro
Batavia (Batavia Air) secara resmi mengundang rapat pertama dengan para
krediturnya. Selain rapat, kurator juga mempersilahkan pengajuan tagihan
kepada para krediturnya termasuk penumpang pemegang tiket Batavia Air
yang batal terbang."Kami mengundang para kreditur Batavia Air (dalam pailit) menghadiri rapat kreditur pertama yang diadakan pada Jumat 15 Februari 2013 pukul 09.00 WIB di Gedung Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada Nomor 17 Jakarta Pusat," jelas Tim Kurator proses kepailitian Batavia Air dalam pengumumannya, Senin (4/1/2013).
Tim kurator yang terdiri dari Turman M Panggabean, Permata Nauli Daulay, Andra Reindhard Pasaribu dan Alba Sukmahadi ini juga mempersilahkan pengajuan tagihan kreditur dan pajak mulai Senin 18 Februari 2013 pada pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB bertempat di Ruko Cempaka Mas Blok B 24, Jl Letjend Suprapto Jakarta Pusat.
"Khusus untuk tagihan tiket bertempat di Gedung PT Metro Batavia, Jl Angkasa Raya, Komplek Indoroku No 20N, Kemayoran Jakarta Pusat. Batas akhir pengajuan tagihan hingga tanggal 1 Maret 2013," tulis Tim Kurator tersebut.
Untuk para kreditur pemegang tiket dan agen yang berada di luar Jakarta dapat dilakukan di Kantor Batavia Air setempat, sesuai dengan waktu yang ditentukan.
"Kami mohon para kreditur untuk mengajukan tagihan dengan membawa fotocopy serta bukti-bukti asli," imbuh Tim Kurator.
Sementara, verifikasi dan pencocokan piutang akan dilakukan pada Kamis 14 Maret 2013, jam 09.00 WIB di Gedung Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada Nomor 17 Jakarta Pusat.
(detik Finance)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !