PTO News - Pemperintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan penataan terhadap parkir on street (parkir di badan jalan) di wilayah ibu kota. Setelah sukses memberlakukan sistem tiket elektronik di Blok M Square, kini Pemprov DKI akan memberlakukan sistem tersebut untuk parkir di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan untuk mencegah kecurangan penarikan tarif parkir dan memberi kenyamanan kepada pengendara."Nanti akan ada perubahan sistem, tidak manual lagi tapi menggunakan tiket elektronik seperti di Transjakarta. Selama ini parkir on street tidak sesuai lama dan tujuannya," ujar Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (15/2).
Namun sebelum sistem tersebut diberlakukan, kata Pristono, akan ada stimulus terhadap pengendara yang parkir dan juga juru parkir. "Kalau bisa nanti ada bonus bagi orang yang tertib menggunakan karcis parkir. Jadi yang bisa menerapkan ini dengan tertib dan paling banyak akan dapat reward, bukan hanya pengendara tapi juga juru parkir," tukasnya.
Jika sistem tiket elektronik itu sudah diterapkan, Pristono optimis parkir on street akan tertata dengan baik. "Jadi akan lebih transparan, sekarang karcis Rp 1.500 malah bayar Rp 10 ribu," tandasnya.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan pemberlakuan tiket elektronik agar ada kejelasan dalam pendapatan dari parkir on street. "Parkir on street harus adil dihitung per jam. Kita kaji dulu di Blok M, Mayestik, dan Pasarbaru. Jika sudah selesai dikaji akan segera diberlakukan," ujarnya.
(beritajakarta)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !