"Di kolong Jl Latuharhari banyak bangunan liar yang digunakan gelandangan serta banyak terdapat bangunan yang dijadikan warung sehingga merusak keindahan kota. Kita ingin fungsi jalur hijau ini kembali sebagaimana mestinya," ujar Ratna Diah Kurniati, Kepala Sudin Pertamanan Jakarta Pusat, Minggu (13/1).
Dikatakan Ratna, dalam satu bangunan itu bisa digunakan oleh belasan gelandangan. Hal ini tentu saja mengganggu kenyamanan serta membuat khawatir warga maupun pengguna jalan. "Kami akui masih banyak taman yang beralih fungsi. Karenanya, kami akan terus melakukan penertiban. Langkah ini juga bisa dikatakan untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di jalanan," kata Ratna.
Dalam pembongkaran kali ini, dikatakan Ratna, pihaknya turut melibatkan personil kepolisian, Satpol PP dan Polisi Khusus (Polsus) Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Warsih (42), salah seorang pemilik warung yang dibongkar menuturkan, dirinya pasrah saat tempat berdagangnya dibongkar petugas. Terlebih, ia menyadari bangunan yang didirikannya itu memang tidak memiliki izin dan berada di dalam areal taman. "Saya pasrah saja karena memang tak punya izin dan berada di areal taman," ucap Warsih.
Namun, dirinya menyesalkan tindakan pembongkaran yang dilakukan Sudin Pertamanan Jakarta Pusat yang terkesan mendadak, sehingga dirinya tidak memiliki persiapan apa pun. "Memang saya sudah mendapatkan surat pemberitahuan, tai tetap saja pembongkaran dilakukan secara mendadak sehingga saya belum tahu lagi harus tinggal di mana," tandasnya.
(beritajakarta.com)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !